Hasil “MUSCABLUB” Resmi Suardesi Terpilih Menjadi Ketua APDESI Kerinci
Kerinci – Jurnalpolisi.id
Musyawarah Cabang Luar biasa ( Muscablub) diadakan pertama kali di Kabupaten Kerinci oleh Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat (APDESI) Kabupaten Kerinci, Rabu (08/03/2023), muscablub APDESI berlangsung di aula Kantor Bupati Kerinci, Provinsi Jambi dengan baik dan tertib.Hal tersebut disampaikan Atri Arga Kades Siulak Kecil Hilir yang di percaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana saat di sambangi Awak Media ini, Rabu (08/03/2023)
“Kita resmi mengadakan pemilihan Ketua APDESI periode 2023-2028 secara demokrasi di Aula Kantor Bupati Kerinci.” Pungkasnya.
Bakal Calon yang di nyatakan lulus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang disepakati oleh seluruh kades dan panitia serta calon, maka tampil lah 4 bakal calon yang di nyatakan memenuhi syarat untuk maju dipilih dan memilih dalam pemilihan Ketua Apdesi tahun 2023 diantaranya :
1.SUARDESI,S.Ap
2. SUHARTO,S.AP,Dpt
3.MHD.NAZIR.W
4.MHD.HABIB
“Empat orang calon semuanya pantas dan layak tinggal penentuan dari suara terbanyak yang akan menjadi pemenang nya dan kami sudah persiapkan segalanya dengan matang semoga acara ini berjalan dengan lancar dan sukses sampai akhir.” Ucapnya.
Dari pantauan awak media jurnal polisi news, di Aula kantor Bupati Kerinci sudah dipenuhi oleh para Kades Se-Kabupaten kerinci begitu antusiasnya untuk menggunakan hak pilihnya dan memastikan nantinya siapa yang akan di mendahului selangkah di dalam kepengurusan Kades Sekabupaten kerinci kedepannya.
Acara pemilihan Ketua APDESI Kabupaten Kerinci tahun 2023 dibuka langsung Kadis PMD Syahril Hayadi , juga tampak hadir Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci Zufran.SH
Setelah penghitungan suara selesai, Suardesi dinyatakan unggul dan memenangkan serta terpilih menjadi Ketua APDESI Kabupaten Kerinci.
Ucapan terima kasih dan harapan ke depan Suardesi, “akan membina kemitraan dengan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta insan pers dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa, menjalin sinergitas sebagai upaya kepaduan strategis dengan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang mampu melahirkan administrasi pelayanan publik yang profesional efektif dan efesien.
“Untuk kedepan juga kita mengutamakan dan menampung juga mewadahi serta menyalurkan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak Kepala Desa Dan Perangkat Desa serta masyarakat desa”. Ungkap Suardesi.
( mulyono-JPN )