Narkoba jenis Sabu beredar di Jalan Aek Riung Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan ( Kampung Sawah Sigambal )

Labuhanbatu  –  jurnalpolisi.id

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H.
mendapat apresiasi masyarakat setelah mampu mengungkap banyak kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, selain apresiasi masyarakat Labuhan batu juga berharap untuk dapat juga mengungkap dugaan peredaran Narkoba di Jalan Aek Riung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, atau yang disebut-sebut dengan daerah Kampung Sawah Sigambal, Minggu 19/03/2023, Demikian disampaikan masyarakat setempat.

Pasalnya, banyak pemerhati masyarakat anti Narkoba yang mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, S.H yang telah mampu mengobrak abrik dan mengungkap jaringan peredaran Narkoba di Labuhan batu sehingga berdampak positip bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Labuhan batu,

” Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, S.H layak kita apresiasi kerjanya sehingga kita lihat seputaran kota Rantau prapat mulai sepi bahkan tidak terdengar lagi kerumunan transaksi pengedaran Narkoba, ” tutur masyarakat tetsebut.

Namun pengamatan, dan laporan masyarakat masih didapat beberapa tempat pelosok pinggiran kota Rantau Prapat, menjadi tempat operasi para pengedar jaringan Narkoba jenis Sabu seperti di Jalan Aek Riung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan seorang lelaki berinisial ND kerap melakukan transaksi peredaran Narkoba, dibawah rimbun dan sejuknya perkebunan ladang sawit di pinggir jalan tersebut.

” Disitulah mereka selalu beroperasi kak, disebelah kanan Jalan itu, kalau dikiri jalan itu adalah sawah tempat menanam padi, menurut informasi yang kami peroleh bandarnya ND kak” adu masyarakat yang anti dengan kegiatan itu.

Awak media mencari tau siapa ND sebenarnya yang diduga menjadi Bandar barang haram tersebut.

” Diduga sebenarnya barang haram itu bukanlah milik ND, ND hanyalah perpanjangan tangan DD yang masih berada dalam tahanan Lapas Rantau Prapat Kak, saya katakan ini dugaan kita Kak, boleh kakak konfirmasi Kalapas Lobusona Rantau Prapat,” tutur pengamat anti Narkoba yang tidak ingin disebut namanya

Melalui pesan Watt shap awak media minta waktu kalapas lobusona Rantau prapat Jayanta untuk dapat memberikan tanggapan atas dugaan adanya napi yang mengendalikan barang haram sabu dari balik jeruji, namun sampai berita ini di tayangkan belum mendapat tanggapan dari Kepala lapas lobusona Rantau prapat.

Sat Narkoba Polres Labuhan batu, Kanit I Eko sanjaya menyampaikan, akan melakukan lidik/tindak.

” Kami lidik/ tindak Kak” Jawab Eko Sanjaya Kanit I Eko Sanjaya Sat Narkoba Polres Labuhan batu tersebut.

Wartawati JPN
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *