Pencopotan Kepala BPN Sergai Oleh Menteri ATR Akibat Dugaan Korupsi

SERGAI – jurnalpolisi.id

 Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mencopot Ridwan Lubis dari jabatan Kepala BPN Serdang Bedagai.

Pencopotan yang dilakukan terhadap Ridwan Lubis diduga karena adanya tindakan korupsi di BPN Serdang Bedagai yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pencopotan Ridwan Lubis sebagai Kepala BPN Serdang Bedagai mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumut, Suhardi kepada wartawan Senin 29/5/2023. Suhardi menjelaskan sangat berterimakasih kepada Menteri ATR/BPN yang begitu cepat mengambil tindakan dengan mencopot Kepala BPN Serdang Bedagai.

Suhardi juga mengatakan sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK.

“Sekali lagi saya apresiasi utk Menteri ATR/BPN”, ujar Suhardi menutup pembicaraanya.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *