Bawaslu Teluk Bintuni Lantik Panwas Kecamatan

Bintuni – jurnalpolisi.id

Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni Supiah Tokomadoran, melantik Panwaslu Penggantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan se Kabupaten Teluk Bintuni.

Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Pergantian Antar Waktu( PAW) yang dilantik diantaranya Panwaslu Kecamatan Bintuni, Kecamatan Fatufar, Kecamatan Kaitaro, Kecamatan Tembuni, dan Kecamatan Merdey.

Acara pelantikan dilaksanakan di ruang Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, di Jl. Manokwari Bintuni SP V Manimery Distrik Bintuni Timur, Kamis Siang, 26 Oktober 2023.

Pelantikan dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen Julen Sabarofek, S,IP, Kordiv P2H, Ryan Mahardika, SH. Mh, dan Kasi Pidum Boston Siahaan, SH, anggota Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Ketua, Sekretaris dan Anggota Bawaslu Teluk Bintuni.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Mars Bawaslu oleh Peserta dan tamu undangan yang hadir.

Pembacaan petikan Surat Keputusan Ketua Bawaslu oleh Sekretaris Bawaslu TB, dilanjutkan dengan Prosesi Pelantikan Panwaslu Antar Waktu(PAW) dan Pengambilan Sumpah Janji yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu TB dan disaksikan anggota Komisioner Bawaslu TB, dan para Rohaniawan.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, selanjutnya pembacaan pakta integritas oleh wakil Panwaslu Kecamatan yang diwakili oleh Jecky Ibori, dari distrik Temburi.

Dalam sambutannya Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen Julen Sabarofek, S,IP, menyampaikan bahwa rekan-rekan Panwas Kecamatan merupakan ujung tombak pengawas pemilu yang siap bekerja dan berkontribusi dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Selamat kepada teman-teman yang telah bergabung dalam barisan pengawas pemilu, di pundak kalian terdapat beban tanggungjawab yang harus diselesaikan, sebagai pengawas pemilu di tingkat distrik” kata Julen.

Ia mengharapkan para pengawas kecamatan menjaga netralitas, independensi dan integritas diri.

Sementara itu Ketua Bawaslu TB, Supiah Tokomadoran, menambahkan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) adalah Panitia yang di bentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan/distrik.

” Saudara-saudari yang telah dilantik, sebagai anggota panwaslu diharapkan bisa memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing” kata Supiah.

Ia juga meminta kepada panwaslu kecamatan agar segera turun ke wilayah kerja di kecamatan atau distrik masing-masing, guna melakukan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan, diantaranya pelaksanaan kampanye oleh partai politik dan atau peserta pemilu pada pemilihan umum 2024.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Antar Waktu yang dilantik Bawaslu adalah: Panwaslu Kecamatan Fafurwar, FONTINUS WAMBURYE, Panwas Kecamatan Bintuni, MATHEN MATIAS RUDAMAGA, Panwas Kecamatan Merdey, YUBELINA IBORI, Panwas Kecamatan Kaitaro, YOSIAS FENETIRUMA, dan Panwas Kecamatan Tembuni yang terdiri dari dua anghota yaitu RONALDUS IJEHIDO dan JECKY IBORI.

(RD-JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *