Kasi Pidsus: Naik Ketahap Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 naik ke tahap Penyidikan.

Hal ini diketahui dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023) mengatakan, bahwa hingga saat ini sudah beberapa saksi yang kita periksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023,”Jelasnya.

“Iya, kasus Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh naik tahap penyidikan” terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk saat dikonfirmasi awak media di kantornya.

Informasi yang diperoleh, ada 30 Cabang Olahraga (Cabor) yang ikut PORPROV Jambi ke XXIII tahun 2023 lalu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Salah satu Ketua Cabor membenarkan, bahwa dirinya dipanggil terkait dengan dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

“Benar, hari ini (Rabu red) saya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dengan anggaran KONI tahun anggaran 2023, jelas salah satu Ketua Cabor KONI Kota Sungai Penuh saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,”
(Budi.G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *