Ketum DPP AWDI Mengutuk Keras Zionis Israel Yang Menganiaya Dan Membunuh Wartawan
JAKARTA, jurnalpolisi.id
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin Syamsu mengutuk keras terhadap Tentara Zionis Irael yang telah membunuh dan melakukan pengeboman terhadap Jurnalis yang melakukan peliputan.
Hal itu tercatat dari sumber berita dari CNBC, dan ALJAZERA, Belasan Wartawan Terbunuh dan Tewas di Bombardir Tentara Zionis ISRAEL.
Melalui keterangan resminya yang diterima Jurnal Polisi News, pada Minggu (5/11/2023), Budi mengutuk dan mengecam tindakan yang telah merenggut saudara-saudara Jurnalis kami yang sedang bertugas memberikan informasi.
“Tentara Zionis ISRAEL telah melanggar aturan Dunia Internasional terhadap perlindungan Wartawan dan Jurnalis, bahkan kesepakatan PBB yang yang melindungi para pejuang pencari berita,” katanya, Sabtu (4/11/2023) di Jalan Juanda Raya Nom 4a, Jakarta Pusat.
Konflik Israel – Palestina di Jalur Gaza, sambung Budi dalam keterangannya, antara para Pejuang Hamaz dan Tentara Zionis masih terus berlangsung hingga ribuan warga sipil Palestina menjadi sasaran roket dan bom Tentara Zionis.
“Sampai Negara Dunia melalui PBB agar Israel dapat lakukan gencatan senjata, karena tindakan perang tersebut sudah dikategorikan kejahatan perang yang Biadab,” ucapnya tegas.
Untuk itu sekali lagi Budi Wahyudin Syamsu sebagai Ketum AWDI mengutuk serangan Zionis Israel, serta turut berduka cita terhadap saudara kami wartawan yang telah meninggal dunia dalam melaksanakan tugas mulia.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Ayo terus bergerak berjuang untuk kemanusiaan.**(G/BW/Red/DPP/AWDI).
KADIV INVESTIGASI
DRIVANA