Dugaan KKN Kelulusan Tes P3K di Kerinci dan Sungai Penuh, Ternyata Ada.

Kerinci- jurnalpolisi.id

Setelah viralnya baik dari beberapa media yang memberitakan, Fb, Instagram serta di media sosial lainnya, terkait hasil tes P3K Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang diduga telah terjadi pengurangan hasil tes (Nilai) yang didapatkan peserta dari BKN, beberapa hari ini menjadi topik hangat dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat serta Aktifis di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.

Menurut beberapa peserta yang sudah mengikuti tes Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) kepada awak media jurnal polisi news menjelaskan, panitia seleksi ternyata tidak mengikuti hasil yang diperoleh dari BKN.

“Ini kok aneh ya, nilai yang saya dapat dari hasil tes di BKN total 597, nah tahunya hasil nilai yang dikeluarkan di BKSDM Kerinci nilai saya tidak ada, saya dinyatakan tidak lulus,” kata salah satu peserta P3K “Heran saya”, di mana pula penilaiannya seperti ini,”cetusnya. Senin (25/12/2023).

Selanjutnya menurut dia, jika mengikuti hasil tes yang ia peroleh di BKN dengan nilai total 597 dan tidak terjadi pengurangan nilai di BKSDM Kerinci, dirinya sudah dipastikan lulus sebagai peserta P3K.

“Ya, saya mengikuti tes P3K Kabupaten Kerinci mengambil jurusan Kompetensi Manajerial & Sosio Kultural.

Kemudian salah satu peserta TES P3K yang lainnya dengan nilai 401, juga seperti saya..
Yang mana tau tau di nyatakan tidak lulus..

Dengan kejadian ini, dia berharap kepada panitia pelaksana seleksi P3K Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk mengembalikan nilai mereka yang sesungguhnya.

“Kembalikan nilai kami, kenapa kami yang nilai tinggi dijadikan korban pengurangan nilai, sedangkan peserta yang nilainya rendah di BKN malah di BKSDM mendapat tambahan nilai, dan dinyatakan lulus P3K,” Pinta peserta yang merasa terzolimi ini.

Dari hasil informasi dan keterangan peserta tes dan beberapa info yang terpercaya, bahwa di duga kuat ada unsur KKN dalam meluluskan peserta Tes P3k, untuk itu kami berharap kepada Aparat penegak hukum dan Ombudsman provinsi Jambi, untuk menginvestigasi dan memanggil serta memproses pihak BKSDN kota sungai penuh dan kabupaten kerinci ,
Yang membuat resah dan kecewa terkait keputusan kelulusan yg di keluarkannya.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *