Mobil ditinggal di bahu jalan Tol, warga Boyolali lakukan Percobaan Bunuh diri.

Semarang – jurnalpolisi.id

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit…”

Polres Semarang_Polda Jateng.
Mendapati sebuah mobil terparkir di bahu jalan pada ruas Tol Solo-Semarang dengan menyalakan lampu Hazard, seorang warga Boyolali ditemukan terjun ke area perkebunan sedalam 50 Meter Kamis 28 Desember 2023.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Semarang memberikan penjelasan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wib.

“Kejadian terjadi di jalur Tol Solo-Semarang KM 443 jalur B (dari arah Solo ke Semarang), tepatnya masuk wilayah hukum Polsek Tuntang. Korban merupakan warga Kec. Karanggede Kab. Boyolali berinisial IB (21 Th), berprofesi sebagai salah satu mahasiswa S.2 salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang. Korban sempat dirawat di RS. At Tin Bawen, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM.

Dilokasi terpisah Kapolsek Tuntang AKP Suramto SH., menjelaskan kronologi bahwa pertama kali yang mengetahui adalah pengguna jalan tol yang curiga ada sebuah mobil Honda Jazz warna putih AD 8615 IM.

“Saat pengguna jalan melintas di KM 443 jalur B, melihat sebuah mobil Honda Jazz warna putih Nopol AD 8615 IM berhenti di bahu jalan dan tidak ada pengemudinya. Selanjutnya menghubungi Call Center Tol TMJ dan diterima pihak operator TMJ, selanjutnya melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan pengemudi mobil putih tersebut.” Jelasnya.

Setelah ditunggu beberapa saat dan belum juga ditemukan pengemudi, patroli TMJ melakukan penyisiran sepanjang jalur tol arah ke Semarang.

“Sekitar pukul 15.40 Wib Polsek Tuntang mendapat laporan dari Security saluran pipa PDAM saudara Heri Septiyana (33 Th), bahwa menemukan seseorang di sekitar lahan bawah jalur Tol di KM 443 jalur B. Selanjutnya korban berinisial IB dilarikan ke RS. At Tin Bawen, dan sempat mendapat perawatan pihak Rumah sakit. Namun sekitar pukul 16.55 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah sakit, dengan beberapa luka yang dialami.” Jelasnya kembali.

Dari keterangan pihak rumah sakit, diperoleh kesimpulan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dan korban mengalami luka pada bagian kepala, dada dan patah pada paha kaki kanan dan kiri.

“Korban mengalami luka luka pada sejumlah bagian tubuh, karena melompat dari ketinggian kurang lebih 50 Meter . Sesuai dengan permintaan pihak keluarga, Untuk korban langsung diserahkan kembali pada keluarga untuk dimakamkan, dengan menyertakan surat pernyataan untuj tidak dilakukan Autopsi dari pihak keluarga.” Pungkas AKP Ramto.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, tidak ditemukan barang bukti lain di lokasi jatuhnya korban maupun di dalam mobil yang digunakan korban. Dan latar belakang yang mendorong korban untuk melakukan hal tersebut, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab korban melakukan hal tersebut.

Koordinator liputan Jateng Diy Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *