Polresta Barelang Terima Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudman RI Jakarta

BATAM, jurnalpolisi.id

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang AKP Asril menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri Tahun 2023 bertempat di Ballroom Love Seafood Batam, Kota Batam. Senin (18/12/2023)

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Se Provinsi Kepri, perwakilan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri serta perwakilan Kepolisian Resor/Ta Se Provinsi Kepri.

Polresta Barelang berhasil meraih peringkat 1 dan menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 86,52 Zona Hijau dengan kualitas tinggi.

Dalam Penilaian zona hijau tersebut dalam pelayanan publik tingkat Polres/ta Se-Kepri yang berhasil meraih peringkat 2 di raih oleh Polres Lingga dengan nilai 85,51, kemudian peringkat 3 di raih oleh Polres Bintan dengan nilai 84,14 dan Peringkat 4 di raih oleh Polres Tanjung Pinang dengan nilai 80,12.

Kemudian zona hijau dalam Pelayanan Publik tingkat kantor BPN se-Kepri, yang meraih peringkat 1 adalah BPN Batam, Peringkat 2 diraih oleh BPN Karimun, Peringkat 3 di raih oleh BPN Tanjung Pinang dan Natuna, kemudian peringkat 4 diraih oleh BPN Lingga.

Selanjutnya Penilaian zona hijau dalam pelayanan publik tingkat pemda yang meraih peringkat 1 Pemkab Bintan, Peringkat 2 di raih oleh Pemkab Natuna, Peringkat 3 di raih oleh Pemko Batam, Peringkat 4 di raih oleh Tanjung pinang, peringkat 5 Pemkab lingga, peringkat 6 pemkab karimun dan peringkat 7 pemkab anambas.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Kemudian di dengarkan penyampaian laporan hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, MH.

Hasil dari penilaian tersebut terlaksananya penyampaian hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanana publik dengan lancar dan baik

Dan terjadi peningkatan persentase capaian dari tahun 2022 sebesar 40% dan tahun 2023 sebesar 70%.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *