Tanggapi Keluhan Panti Rehabilitasi ODGJ Kabupaten Bandung, Kang Joker: “PJ Gubernur dan Kemensos Harus Turun Tangan”

BANDUNG, jurnalpolisi.id

Video berdurasi 15 menit tujuh detik sedang beredar, di mana dalam video tersebut terdapat keluhan terkait sikap Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang telah memberikan janji untuk memberi biaya pengurusan dan rehabilitasi bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) asal Kabupaten Bandung yang dititipkan di Panti Asuhan Rehabiliasi Gangguan Jiwa dan Narkoba, yaitu Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap.

“Saya tidak ingin dikenal atau terkenal, tapi saya membutuhkan orang yang peduli untuk menjembatani video ini. Sehingga video ini dapat sampai kepada bapak PJ Gubernur Jawa Barat,” ucap Pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap, Jasono, Sabtu (23/02/2023) sore.

Penyampaian Jasono berkaitan dengan dilakukannya pengiriman ODGJ asal Kabupaten Bandung ke Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap.

Sebanyak 40 orang ODGJ ditempatkan di sana sejak empat bulan lalu dengan rencana pembiayaan yang akan dianggarkan oleh satgantar Kabupaten Bandung selama pasien berada di panti.

“Sampai detik ini, saya belum menerima dana yang dijanjikan satgantar untuk biaya pasien ODGJ yang dititipkan di sini,” ungkap Jasono.

Menurut Jasono, ODGJ tersebut adalah orang yang tidak mampu dan tentunya seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Namun, dari pihak satgantar Bandung ternyata diminta uang untuk pembiayaan sebesar antara 3-15 juta rupiah. Bahkan uang sejumlah seratus ribu rupiah pun tidak pernah disalurkan.

“Saya merasa sangat prihatin, selama di sini banyak pasien ODGJ yang sembuh. Namun, ada juga yang sakit bahkan ada yang meninggal dunia,” jelasnya.

Jasono juga mengungkapkan bahwa biaya untuk penyembuhan pasien ODGJ tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Panti Tabiul Qolbi Cilacap. Sedangkan dari satgantar maupun Dinas Sosial Kabupaten Bandung, mereka tidak memberikan bantuan apapun.

“Saya merasa sangat sedih, ODGJ butuh pengobatan, biaya makan, dan pengeluaran lainnya. Tapi uang tersebut belum juga sampai sekarang. Saya pernah menghubungi kepala dinas Bandung (Ibu Irma) dan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis)-nya Bapak Dedik. Tapi hingga detik ini, belum juga ada tanggapan maupun respons,” keluhnya.

Jasono mengakui bahwa keadaan semakin memburuk karena di sana sudah tidak ada anggaran lagi, stok beras telah habis, tagihan listrik belum dibayar, begitu pula dengan air.

“Masya allah saya sangat sedih, mereka tidak peduli terhadap ODGJ yang telah mereka titipkan,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan dan solusi dari Pemerintah Jawa Barat (PJ Gubernur Jabar) agar dapat segera memberikan solusi untuk pembiayaan ODGJ yang dititipkan oleh satgantar Kabupaten Bandung.

Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker menyampaikan, bahwa pihaknya dengan tegas mengkritik Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung.

“Karena tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Janji pembayaran biaya pengurusan dan rehabilitasi terhadap ODGJ yang sedang dirawat di Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap tidak ditepati, dan ini sangat merugikan pasien ODGJ yang membutuhkan perawatan dan dukungan penuh dari pemerintah setempat,” ujarnya, (3/12/2023).

Tidak hanya itu, menurut Kang Joker, Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung juga dinilai tidak memiliki rasa empati dan peduli terhadap kondisi para ODGJ tersebut yang sedang dirawat.

Hal ini terbukti dari tidak adanya tanggapan dari pihak berwenang mengenai keluhan yang disampaikan oleh pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap.

“Kita menyerukan agar Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung segera menyelesaikan masalah dana yang telah dijanjikan serta memberikan pelayanan yang layak bagi para pasien ODGJ yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus,” tambah Kang Joker.

Sebagai lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan sosial, Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung harus bertanggung jawab dan memenuhi janji-janji mereka.

Terlebih lagi, Kang Joker juga mendorong agar PJ Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Sosial turun tangan atas kinerja buruk Dinsos Kabupaten Bandung.

“Jangan biarkan lagi ada kasus seperti ini terjadi di masa depan, karena hal ini sangat merugikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.**(DRIVANA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *