Terungkap! Pemalsuan Surat Izin Usaha Pengangkutan, Ini Cara yang Dilakukan Tersangka

Kalteng – jurnalpolisi.id

Truk tangki kwantitas 10.000 liter merk Mitsubishi warna biru tahun 2010, Nopol DA 8439 MG bertuliskan PT. Teladan Makmur Jaya (TMJ). Perusda Batimang tingang makmur

Polda Kalteng mengungkap kasus tindak pidana minyak dan gas bumi. Terkait pemalsuan surat izin usaha pengangkutan oleh PT. Teladan Makmur Jaya di Aula Krimsus Polda Kalteng pada Senin sore (27/11/2023).

“Tersangka berinisial MR (30) laki-laki memalsukan surat izin usaha pengangkutan. Dengan cara merubah lampiran keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tentang sarana pengangkutan yaitu menambah jumlah armada yang ada di lampiran keputusan BKPM,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, melalui Kasubbid PID, AKBP Ronny Manusiwa.

Menurutnya. TKP berada di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Pulang Pisau, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. AKBP Ronny memaparkan sejumlah barang bukti.

Yaitu satu unit truk tangki kwantitas 10.000 liter merk Mitsubishi warna biru tahun 2010 Nopol DA 8439 MG atas nama bertuliskan PT. Teladan Makmur Jaya (TMJ), satu buah laptop dengan merek hp berwarna abu-abu 14 inch, kartu uji berkala kendaraan motor dan sejumlah surat menyurat lainnya.

“Pelaku terjerat sanksi administrasi berupa penghentian usaha dan/atau kegiatan, denda, dan/atau paksaan pemerintah pusat dan dan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun,” tandasnya.
Sementara supaya untuk membenarkan berita ini awak Media Mengonfirmasi ke owner PT.TMJ yang berinisial pak Haji BI yang juga seorang tokoh dan ketua salah satu partai pimpinan di kabupaten yang ada di Kalsel lewat sambungan telpon mengatakan, memang benar mobil milik PT.TMJ punya saya yang ditahan Polda Kalteng, atas kasus tersebut tapi itu dilakukan oleh perwakilan saya dikalteng dan saya juga baru tahu untuk itu saya merespon dengan santai santai sajalah dan ketika ditanya tentang adanya nama perusda dikalteng dimobil tangki dijawabnya itu adalah Rekanan kerja ungkap BI pada awak media ini kemaren 29/11/23.(Adi.86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *