Sudah 20 tahun Warga tercemar debu batubara PT. Arutmin, Warga meminta ke bapak Presiden agar menindak tegas PT. Arutmin site satui

SATUI-TANAH BUMBU (KALSEL) – jurnapolisi.id

Selasa 30 Januari 2024, — Warga muara Satui RT 05 dan RT.06 Desa satui Barat, kecamatan Satui, kabupaten tanah bumbu, Kalimantan Selatan, terdampak debuh batubara dari aktivitas PT. Arutmin Indonesia site satui.

Tim perwakilan warga muara Satui, menyampaikan ke awak media, bahwa sejak berdirinya pelabuhan PT. Arutmin Indonesia site satui, warga muara satui sangat mengeluh akibat debu-debu batubara yang mencemari sumur dan masuk ke dalam rumah.

Dan pihak PT. Arutmin selama ini acuh tak acuh dan tidak peduli sama sekali atas keluhan – keluhan dan jeritan warga muara satui, atas dampak debu batubara yang mencemari kurang lebih 600 jiwa warga muara satui.” Tegas Ketua tim perwakilan warga.

Dan salah satu warga muara Satui inizial (WN) meminta kepada presiden Jokowi agar PT. Arutmin Indonesia site satui di tindak tegas atau di stop melakukan aktivitas di muara satui, karena kami juga selaku warga punya hak untuk hidup sejahtera dan terhindar dari segala pencemaran lingkungan apapun yang di jamin penuh oleh pihak pemerintah.

dan juga kami ini manusia yan di lindungi hukum Negara republik Indonesia, bukan cuma PT. Arutmin saja seakan-akan di lindungi oleh payung hukum, karena kami sudah lebih 20 tahun terdampak debu batubara dari aktivitas PT. Arutmin Indonesia site satui, apalagi CSR Arutmin tidak berjalan di Muara satui, padahal muara satui adalah Ring satu yang wajib di bangun lewat CSR, tapi nyatanya ..tidak ada sama sekali…”ujar, (wn).

Ketua tim perwakilan warga muara satui, menyampaikan seharusnya pihak PT. Arutmin Indonesia site satui harus lebih profesional menanggapi keluhan atau jeritan-jeritan warga muara satui yang sejak dulu terdampak debuh batubara dari aktivitas PT. Arutmin, apalagi muara satui ini termasuk Ring satu, atau pintu gerbang seluruh perusahaan-perusahan batubara ,minyak bbm solar atau CPO yang ada di kecamatan satui kabupaten tanah bumbu.

Apabila pihak PT. Arutmin tidak ada etikat baik untuk ke Warga muara satui, jangan di salahkan apabila warga menutup alur, di sebabkan debuh batubara ini debuh polutan kecil yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan anak-anak kami, ” tegas, Ketua tim perwakilan warga.

(Ir/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *