Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Terjadi Di SMKN 1 Cisarua, Orangtua Nyatakan Keberatan, Kepala Sekolah Malah Bilang Begini,!!

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Dunia Pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Provinsi Jawa Barat kembali dihebohkan dengan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan untuk pembangunan sekolah yang terindikasi dipatok per siswa awalnya mencapai Rp3 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp750 ribu.

Hal itu terungkap lantaran banyak orang tua siswa yang merasa keberatan dengan sumbangan yang terindikasi dipatok tersebut.

Sebagaimana persoalan itu terjadi di SMKN 1 Cisarua, yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun sumbangan itu diklaim untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) pasca longsor yang mengakibatkan rumah warga rusak hingga dibanjiri air dan tanah yang diduga kuat dampak dari pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 1 Cisarua yang terindikasi asal membangun.

Selain itu, dugaan Pungli berkedok sumbangan itu juga diklaim untuk membangun Gerbang sekolah, Jalan yang sudah tampak rusak, dan yang lainnya. Di mana, kebutuhan anggaran untuk memenuhi kegiatan itu mencapai Rp2 miliyar.

Sementara, anggaran tersebut tidak dicover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini pun memicu aksi protes alias keberatan dari sejumlah orangtua siswa karena diminta sumbangan senilai Rp750 ribu per siswa.

Salah satu orangtua siswa yang identitasnya tak ingin diketahui mengaku tidak punya uang untuk membayar sumbangan yang dimaksud. Dan ia pun mengaku keberatan dengan adanya sumbangan yang diduga dipatok sebesar Rp750 ribu per siswa.

“Sebetulnya merasa keberatan, tapi kita bisa apa, kita setujunya Rp500 ribu, tapi harus ada hari itu juga mau bagaimana. Sedangkan kita buruh harian lepas yang tidak tentu penghasilan/ pendapatannya berapa-berapa,” katanya, pada Kamis (18/1/2024).

Kemudian narasumber menceritakan kepada Tim Investigasi Jurnal Polisi News kronologis awal persoalan tersebut, dimulai dengan pihaknya mendapatkan Surat Nomor: 001/KOMITE/SMKN1Cisarua/15/2024, tertanggal 15 Januari 2024 yang di cap basah sekaligus ditandatangani oleh Ketua Komite Drs. H. Yaya Santika dan Kepala SMKN 1 Cisarua Raden Uung Syarif Kurnia, S.Pd., M.T., hingga sampai dimintai sumbangan yang terindikasi bersifat memaksa, mengikat dan diberi jangka waktu.

“Kita dapat undangan dari SMKN 1 Cisarua untuk rapat orangtua siswa, disitu tertera undangannya buat silaturahmi di tahun ajaran baru. Tapi ketika rapat dimintai sumbangan yang katanya seikhlasnya, tapi disitu dipatok Rp3 juta, kita tidak setuju turunlah Rp2 juta, turun lagi Rp750 ribu,” jelasnya.

Sebenarnya, sumbangan yang diduga kuat diputuskan sepihak itu senilai Rp750 ribu, orangtua siswa tetap keberatan.

“Rp750 ribu, kita (orangtua siswa) pun tidak setuju, setujunya Rp500 ribu, tapi kalau mau bayar Rp500 ribu harus bayar hari itu juga, dan membawa SKTM. Sumbangan tersebut katanya untuk membayar hutang material, sekolah mempunyai hutang kepada material sebesar Rp2 miliyar,” bebernya.

Yang lebih paranya lagi, tak hanya kelas X yang diduga dipungut oleh pihak sekolah melalui Komite SMKN 1 Cisarua, kelas Xl dan Xll pun ikut dipukul rata diangka Rp750 ribu per siswa.

“Dan sumbangan sekarang katanya buat bikin benteng atau tembok penahan tanah (TPT), sama bikin gerbang, kelas Xl, Xll pun sama. Setahu saya kelas X untuk benteng dan gerbang, kalau kelas Xl buat jalan katanya, kelas Xll tidak tahu, baru sekarang rapatnya,” ujarnya.

Ia berharap, kedepannya di SMKN 1 Cisarua tidak ada lagi sumbangan-sumbangan yang terkesan dipaksakan, sebab tak semua orangtua siswa mampu membayar uang yang diduga dipaksakan itu.

“Kalau ada sumbangan, betul-betul seikhlasnya, semampunya kita saja, karena kita tidak mampu sebesar itu, kita cuma buruh harian lepas, tidak tentu pendapatannya,” tandasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Kepala sekolah SMKN 1 Cisarua  Raden Uung Syarif Kurnia, S.Pd., M.T., menerangkan, berawal dari keluhannya kepada Pengurus Komite terkait longsornya tanah sekolah sebelah bangunan baru Ruang Praktek Siswa yang mengakibatkan rumah warga rusak dibanjiri air dan tanah.

“Jadi, mengenai sumbangan itu awalnya dari curhatan Kepala Sekolah kepada Pengurus Komite, karena ada keperluan yang mendesak yaitu, ada longsor tanah yang menimpa (rumah) warga. Kemudian, saya izin kepada pimpinan Kepala Cabang Dinas Wilayah Vl terkait masalah ini, dan beliau mengizinkan, tetapi mekanismenya saya serahkan kepada Pengurus Komite dan orangtua siswa,” ujarnya, Senin (22/1/2024).

Sambungnya mengatakan, Ia mengaku tidak menyebutkan besar jumlah uang yang diperlukannya kepada pihak Komite untuk pembangunan sekolah.

“Saya tidak menyebutkan besaran berapa jumlah yang harus diberikan, jadi itu kesepakatan bersama pada Forum musyawarah Pengurus Komite dengan orangtua siswa. Adapun Kepala Sekolah tidak ikut-ikutan lah, tidak berbicara masalah rupiah, yang penting silahkan tolong bangunkan itu, tolong dibenarkan benteng yang runtuh, kemudian juga jalan yang rusak,” imbuhnya.

Anehnya, atas dugaan kelalaian dalam pembangunan Ruang Praktek Siswa yang baru dibangun itu, seluruh orangtua siswa malah dibebankan sumbangan sebesar Rp750 ribu yang diidentifikasi untuk mengganti kerugian rumah warga, dan untuk pembangunan TPT pasca longsor itu.

Dikarenakan adanya sejumlah orangtua siswa menyatakan keberatan atas sumbangan yang terindikasi bersifat memaksa, mengikat dan diberi jangka waktu, Uung mempersilahkan kepada seluruh orangtua siswa yang mengaku keberatan untuk tidak memberikan sumbangan.

“Kalaupun akhirnya ada polemik masalah keberatan, secara kelembagaan, saya sih silahkan saja kalaupun tidak ada sumbangan, tidak apa-apa lah, daripada menjadikan sekolah tidak kondusif. Tapi kan kembali lagi kepada masalah pendidikan, itukan tanggungjawab bersama, tanggungjawab Pemerintah, juga tanggungjawab masyarakat,” pungkasnya.

Menurut Uung, Pemerintah sudah banyak memberikan bantuan kepada SMKN 1 Cisarua, jadi sudah sewajarnya pihaknya meminta sumbangan kepada masyarakat untuk pembangunan sekolah.

“Pemerintah sudah memberikan banyak hal mengenai pendanaan sekolah dari BOS, BOPD, kemudian juga kami mendapatkan bantuan melalui SMK PK, dan tahun 2024 ini juga insyaallah akan ada bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sudah sewajarnya kalau memang masyarakat juga ingin berkontribusi menyumbang sesuai dengan kemampuan dan sesuai kebutuhan disekolah, memang tidak ada anggarannya,” terangnya.

Tapi secara prinsip, lebih lanjut ia menuturkan, kalaupun memang daripada ribut, tidak ada sumbangan dari masyarakat juga tidak apa-apa.

“Tapi mungkin sekolah berjalan sesuai dana yang diperoleh dari Pemerintah saja, yang terbatas tentunya pengalokasiannya. Tidak ada untuk perbaikan pembangunan benteng atau Kirmir, untuk perbaikan jalan, itu tidak ada, ya sudah saja tidak apa-apa begitu saja,” ucapnya.

Adapun orangtua siswa yang keberatan dimintai sumbangan, Uung menegaskan, kalau merasa terpaksa ya sudah jangan membayar lah.

“Jangan ngasih lah, kan ini sumbangan harus sukarela, harus ikhlas, kalau misalkan memang terpaksa, tidak ikhlas ya sudah lebih baik jangan,” himbaunya.

Dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait longsornya tanah sekolah yang mengakibatkan rumah warga rusak dibanjiri air dan tanah, apakah sekolah sudah mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Uung pun mengungkapkan, bahwa secara lisan ia pernah mengajukan bantuan untuk itu.

“Secara lisan pernah, saya mengajukan bantuan untuk pembentengan sekolah tapi kan tidak ada peruntukannya, kalau untuk benteng tidak ada, tapi kalau DAK, Alhamdulillah tahun 2024 ini insyaallah sudah di verifikasi kita dapat RKB (Ruang Kelas Baru), karena ada anggarannya, RKB 3, laboratorium komputer, kemudian laboratorium bahasa, kemudian toilet, kemudian gedung usaha kesehatan sekolah. Kalau memang ada anggarannya mereka juga dari Pemerintah dari Dinas dalam hal ini tidak masalah, tapi kalau memang tidak ada anggaran untuk benteng sekolah ya sewajarnya kalau misalkan ada kepedulian dari masyarakat, toh ini untuk kita bersama lah ini sekolah SMK Negeri 1 Cisarua untuk khususnya masyarakat di sekitar Cisarua umumnya KBB,” katanya.

“Kalaupun memang terpaksa tidak mau, ya sudah tidak usah dipaksakan lah, jangan sampai jadi masalah, jangan jadi polemik, apalagi jadi konflik. Saya itu menginginkan sekolah itu yang kondusif-kondusif saja, pada dasarnya begitu.

Disinggung soal statement narasumber sebelumnya yang menyampaikan, bahwa SMKN 1 Cisarua diduga punya hutang Rp2 miliyar kepada Pengusaha material dekat sekolah, Uung pun membantah.

“Tidak ada, tidak ada sampai Rp2 miliyar, itukan yang sudah dijalankan karena terpaksa harus segera di Kirmir takutnya longsor, itu ada pinjaman material ke Pa Haji Oyib itu di kisaran Rp26 juta, itu juga segera saya stop lah, karena belum selesai sebetulnya, karena saya khawatir dana nya tidak ada, jadi yang Rp26 juta itu saya stop dulu, termasuk juga untuk upahnya itu dikisaran Rp15 juta lebih itu juga belum terganti. Jadi tidak ada sekolah sampai hutang Rp2 miliyar, itu informasi darimana,” tegasnya.

Tak hanya itu, ketika disindir Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait terjadinya longsor, Uung menjelaskan, secara geografis posisi rumah warga itu ada dibawah tanah sekolah.

“Jadi SMKN 1 Cisarua bukan hanya sebelah timur saja, dibagian sebelah barat juga sama ada yang longsor. Secara geografis memang tanahnya ada diatas, kemudian ada juga yang tebing-tebing gitu, yaitu kalau misalkan ada hujan itu rawan memang rawan longsor,” tukasnya.

Padahal, ia mengetahui kontur tanah diatas lahan SMKN 1 Cisarua rawan longsor. Namun, anehnya pembangunan Ruang Praktek Siswa itu tetap dibangun hingga rampung. Diduga kuat penambahan bangunan baru tersebut asal dibangun, tanpa mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Diakhir konfirmasi, Uung menyampaikan, bahwa pembangunan Ruang Praktek Siswa baru tidak ada kaitannya dengan longsor yang mengakibatkan rumah warga rusak dibanjiri air dan tanah.

“Itu tidak ada kaitannya dengan longsor, cuma khawatir dampaknya kalau misalkan tanahnya longsor nanti terdampak. Kalau konsultan sudah dengan prosedur, konsultannya dari luar,” tuturnya.

Tak berhenti sampai disitu, dihari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News juga mendatangi rumah kakak beradik, Yani dan Yanti, warga RT 04 RW 14, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB yang rumahnya terdampak akibat longsor.

Saat dikonfirmasi Yani membenarkan, bahwa rumah yang ditempati olehnya dan bersebelahan oleh kakaknya bernama Yanti dibanjiri oleh air dan tanah yang terindikasi dampak dari penambahan bangunan baru di SMKN 1 Cisarua yang mengakibatkan terjadinya longsor.

“Kalau saya mah tidak, kalau rumah kakak saya iya jebol, rusak, kalau saya air saja sama tanah-tanahnya masuk ke rumah. Biasanya sebelum dibangun tidak pernah longsor, kemarin kejadiannya sore pas banjir besar, karena banyak dari ujung sini sampai sana itu yang buat air masuk, jadi air ketahan, tidak ketahan sama yang longsor, jadi masuknya kesini. Kalau tidak longsor, air lancar saja, pas kalau dari sana kita paling masuk kesini sedikit lah,” ujarnya.

Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Yanti saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News. Ia membenarkan bahwa rumahnya rusak akibat tanah sekolah yang longsor.

Selanjutnya, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin diharapkan menjadi tumpuan untuk memberikan Perintah kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat agar lebih mengetatkan pengawasan ke sekolah-sekolah untuk meminimalisir berbagai perbuatan melawan hukum, dan sekaligus untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi di dunia pendidikan yang berdampak kerugian negara.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum, khususnya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat segera memanggil pihak SMKN 1 Cisarua sekaligus pihak komite sekolah untuk melidik semua kegiatan yang ada di sekolah tersebut, karena diduga adanya pungli dan unsur penyalahgunaan wewenang demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.

RED – TIM INVESTIGASI
(DRI – AMRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *