Musrenbang RKPD Kecamatan Gusel Tahun 2025 Digelar.

Gunungsitoli – jurnalpolisi.id

(01/02/2024), Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Selatan (Gusel) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Gunungsitoli Selatan Tahun 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis (01/02/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Gunungsitoli Drs. Arham Dusky Hia, M.Si saat membuka Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD daerah serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat dari tingkat desa, kelurahan hingga kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada arah kebijakan pembangunan daerah dan kapasitas kemampuan keuangan daerah.

“Kami meyakini, sebelum melaksanakan Musrenbang kecamatan ini, seluruh desa di wilayah kecamatan Gunungsitoli Selatan pasti sudah melaksanakan Musrenbang di masing-masing desa. Ini juga merupakan forum atau wadah untuk bertemunya seluruh pemangku kepentingan. Musrenbang yang dilaksanakan hari ini pada hakikatnya merupakan forum strategis para pemangku kepentingan di kecamatan untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa dan kelurahan yang akan menjadi usulan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Selatan,” pungkas Arham.

Lanjutnya, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 adalah penguatan ekonomi serta pengembangan infrastruktur kewilayahan strategis untuk mendukung perekonomian dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada pembangunan sektor ekonomi kreatif berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas dan daya saing ketenagakerjaan, peningkatan produktifitas sektor jasa dan perdagangan industri rumah tangga serta UMKM, pembangunan infrastruktur strategis daerah, pembangunan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan birokrasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Tema pembangunan Kota Gunungsitoli tahun 2025 adalah Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pembangunan Infrastruktur Strategis Dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah. Melalui Musrenbang ini, harapan kami agar penyusunan prioritas pembangunan Kecamatan Gunungsitoli Selatan tahun 2025 diselaraskan dengan arah kebijakan dan tema pembangunan Kota Gunungsitoli serta fokus pada pembangunan yang telah ditetapkan. Kami juga berharap, musyawarah ini kiranya dapat dilaksanakan dan dirumuskan dengan baik sehingga hasil rumusan Musrenbang di tingkat Kecamatan Gunungsitoli Selatan dapat menjadi bahan bagi pemutakhiran RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2025,” tutup Arham mengakhiri arahannya.

Sebelumnya, Camat Gunungsitoli Selatan Selamat P. Harefa, SE dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan antara lain, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Masih disampaikannya, 15 desa di kecamatan Gunungsitoli Selatan telah melaksanakan Musrenbang desa dan pada umumnya mengusulkan beberapa prioritas pembangunan yang terdiri dari bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial.

“Usulan-usulan dimaksud tersebar di beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemko Gunungsitoli dan pada saat ini perangkat daerah tersebut telah hadir bersama-sama dengan kita dalam rangka sinkronisasi usulan Musrenbang desa dengan program kerja Pemerintah Kota Gunungsitoli, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan mewujudkan Visi Pemko Gunungsitoli, ucap Camat.

Camat juga menyampaikan beberapa permasalahan yang secara umum dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Gunungsitoli Selatan berdasarkan informasi dan hasil pengamatan di lapangan yaitu kualitas sumber daya manusia yang masih belum mampu menciptakan dan mengelola sumber- sumber daya ataupun potensi yang dimiliki dalam meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat, terdapatnya beberapa infrastruktur jalan yang perlu untuk segera dibangun khususnya jalan yang menghubungkan beberapa desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Selatan bahkan sebagai akses penghubung antar kecamatan di Kota Gunungsitoli, sebagian masyarakat sangat membutuhkan sarana air bersih sebagai kebutuhan dasar dan juga upaya dalam mewujudkan hidup sehat serta masih terdapat masyarakat yang memerlukan jaminan kesehatan dan masih banyak juga masyarakat yang belum memiliki jamban sehingga menyebabkan beberapa permasalahan kesehatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Pada forum ini kami mengusulkan kiranya halaman Kantor Kecamatan Gunungsitoli Selatan mendapat perhatian untuk dilanjutkan pembangunannya termasuk gedung serbaguna yang pada saat ini kita manfaatkan. Saya juga berharap melalui Musrenbang RKPD kecamatan ini, mari kita mengusulkan dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kecamatan untuk tahun 2025 yang benar-benar dibutuhkan dan yang dapat memberi manfaat di Kecamatan Gunungsitoli Selatan,” tutup Camat Gunungsitoli Selatan.

Kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, SSTP., M.AP. Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Dapil II Kota Gunungsitoli, mewakili Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, Unsur Forkopimca Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan, Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Ketua BPD se-Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

(Rama/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *