Warga Gang Panti Kp Lalang Medan Sunggal Inginkan Pos Penjagaan Bebas Narkoba Dari Polda Sumut

Medan – jurnalpolisi.id

Belasan Tahun Barak Narkoba Terbesar Diduga Ada di Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal berharap Polda Sumut Berantas. Senin, 5 Februari, 2024.

Menurut pantauan tim dalam hal beredar nya narkoba di dalam gang panti ini, sepertinya pihak Polsek dan pihak Kecamatan Sunggal diduga tutup mata dan seperti tak peduli. Sedangkan dikalangan masyarakat luas, barak tersebut sudah viral sampai terkenal menggantikan lokalisasi perkampungan narkoba kampung kubur .

Semenjak Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si menjadi Kapolda Sumatera Utara, basis – basis narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara mulai di tindak.

Terpisah, salah satu warga informan dari media yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam pemberitaan menjelaskan

“payah bang, musim razia, ada info dari orang dalam untuk saat ini tidak bisa jual sabu di gang panti seperti biasa, karena lagi musim razia dan perintah langsung dari Kapolda”, Cetusnya.

kami pun ingin Gang Panti ini bebas dari penjual narkoba, karena kasian anak-anak yang baru tumbuh besar. Terkadang kita lihat ada yang menyuruh mereka untuk menyewa-nyewakan alat hisap sabu dengan biaya 5000 rupiah

“Berharap bapak Kapolda Sumut yang baru membuat pos anti bebas narkoba dan di jaga dengan polisi, agar aktifitas berhenti total dan tingkat kriminal menurun di kota Medan”, tutupnya.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *