Kades,: Palang Jalan Bukan Saya Yang Nyuruh

Malra – jurnalpolisi.id

Aksi yang terbilang nekad yang dilakukan beberapa warga desa Letman, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara (Malra) adalah bentuk protes dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Awalnya hanya terlihat biasa – biasa saja, namun beberapa saat kemudian, aksi berubah menjadi anarkis dimana sejumlah warga tersebut, menggenggam parang dan mengancam siapun yang melewati jalan itu.

“Kami tidak ingin ada kandidat lain yang meraup suara lebih banyak di kampung,”kata selah satu warga di TKP, dikutib Sabtu (24/02/2024)

Selain permintaan yang bersifat tendensi politik tersebut, warga juga menyebutkan kalau aksi didalangi atas suruhan Pj. Kepala Desa (Ohoi).

Namun kini, aksi warga yang melakukan pemalangan itu mendapatkan tanggapan serius dari Pj. Kepala Ohoi, yang mana peristiwa tersebut dilakukan atas dasar dan kehendak dari warganya sendiri, bukan atas dasar suruhan darinya.

“Saya tidak pernah berpikir senekad itu, apalagi sampai menyuruh melakukan pemalangan jalan,”ungkap Kepala Ohoi Letman`Hamis Renfaan, Sabtu (02/03/2024) di Tual

Renfaan akui, kalau saat kejadian dirinya tengah berada di kota Tual, dan sedang dalam perjalanan menuju desanya itu. Dia mendapat informasi kalau jalan masuk menuju kampungnya sudah dipalangai oleh sebagian warganya

“waktu saya sedang menuju kampung dengan menggunakan ojek, tiba – tiba saya berhenti di pertigaan desa Klanit,”tutur mantan anggota TNI yang pernah bertugas di Papua.

“Pa disana sudah terjadi pemalangan jalan,”sambung Renfaan menirukan perkataan tukang ojek

Sehingga dirinya memilih menggunakan alternatif lain, yaitu dengan menghubungi Babinsa, 1503-01/Tual yang bertugas di kampungnya itu, untuk menjemputnya.

Alhasil diapun dijemput menggunakan sepeda motor milik Babinsa. Serta betapa kagetnya saat berada dilokasi pemalangan, dia melihat ada pohon yang sudah ditumbangan oleh warga yang mengaku kalau yang nyuruh kepala desa atau dirinya sendiri.

Dan pada saat itulah kendaraan milik Babinsa yang membawanya juga tidak bisa melewati jalan tersebut. “Jadi bagemana mungkin saya yang nyuruh,”katanya

Adapun yang disampaikan Hamis Renfaan kalau saat melewati harus bercibaku dengan mengakat kendaraan yang ditumpangi untuk melewati blokade, bersama beberapa pengendara yang saat itu ada dilokasi.

Renfaan berharap, agar informasi ini bisa segera diluruskan, sehingg tidak terjadi lagi salah paham serta dapat menimbulkan kamtibmas.
Dan sejak brita ini diturunkan kondisi desa Letman sudah berangsur baik, tenang dan tidak ada lagi keributan.

Dikarenakan, sebelum pelaksanaan PSU sempat terdengar letupan ‘BOm yang membuat kaget para saksi, serta penyelenggara yang ada di Tempat Pemungutan Suara.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *