Kapolsek Tamansari Bersama Anggota dan Instansi Terkait Lakukan Investigasi Pengecekan Terkait Berita Viral Dimana Kos-kosan di Jadikan Ajang Prostitusi Online

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 22.30 WIB S/d selesai dilaksanakan kegiatan pengecekan dan menindaklanjuti berita dari media jurnalexposecom, media palapatvna, media faktabicaranews dan media matanusantaranews, tentang kos-kosan yang dijadikan ajang prostitusi online. Yang berada di wilayah Desa Sukamantri.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan bahwa kos-kosan yang bernama Umi kost. Pemilik nya adalah Ibu Esti Kusumawati, kap. Kiaralawang, Desa Sukamantri, Kec.Tamansari, Kab. Bogor, memiliki kamar kost sebanyak:
6 pintu/kamar, terdiri dari 2 (dua) kamar perempuan, 2 (dua) kamar laki-laki, penghuni kamar-kamar kost tersebut diantaranya Sdri. A kamar 6, Sdri. B kamar 2, Sdr. S kamar 3 dan Sdr. Y kamar 5.

Dimana giat pengecekan ini hasil dari laporan warga dan viral nya berita di media yang mana dikatakan kos-kosan berkedok tempat prostitusi, maka dari itu pihak Polsek Tamansari yang di pimpin langsung Bapak Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, Kanit Reskrim Polsek Tamansari Ipda Hartono. SH dan anggota piket Polsek Tamansari, ketua Dusun, ketua RT dan linmas Desa Sukamantri melakukan tindakan langsung pengecekan dan hasil yang didapat di Lokasi TKP pemilik kost Sdri. Esti Kusumawati menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar adanya hanya berita hoax saja, diceritakan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 ada anak dan menantu kumpul di tempat Sdri. Esti Kusumawati dan membawa kendaraan warna hitam seperti yang ada di pemberitaan media jurnalexposecom, media palapatvna, media faktabicaranews dan media matanusantaranews, jadi keadaan kos sangat ramai dan semua penghuni kost tercatat di buku pengunjung dan foto kopi KTP terlampir, dan dalam kos-kos pun tersebut sudah terpasang kamera CCTV jadi pergerakan apapun terpantau dan tidak ada pelanggaran perbuatan seperti yang dituduhkan adalah tidak benar (pengakuan ibu kos), jelas Kapolsek Tamansari Iptu Jajang.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *