Maraknya Cafe Remang-Remang di Sekitar Kantor Bupati Kuansing, Masyarakat Geram, dan Meminta Kapolres Tutup Cafe dan Proses Hukum Oknum Pembackupnya

Kuansing – jurnalpolisi.id

Maraknya dan banyaknya CAFE REMANG- REMANG yang ada di Wilayah Hukum Kuansing tepatnya daerah sekitar Komplek kantor Bupati Kuansing , ini sangat meresahkan masyarakat sekitar dan ini sangat tidak pantas ,dikarenakan berlokasi di Komplek Kantor Bupati Kuansing.

Dari Hasil Investigasi awak Media Jurnal Polisi News dan Tim ,memang JELAS dan BENAR melihat langsung ke lokasi tersebut . Bukan hanya satu cafe – cafe yang ada di lokasi tersebut, bahkan ada 6 cafe , Yang lebih memalukan lagi CAFE REMANG- REMANG ini tidak jauh jaraknya dari Kantor Satpol PP , Cafe remang- remang tersebut pernah tutup agak lama tetapi sekarang buka kembali dari pukul 12.00 malam sampai pukul 5.00 pagi.( 29/02/2024 ) .

Info yang didapat oleh awak Media Jurnal Polisi News dan Tim nama pemilik dari CAFE REMANG- REMANG tersebut antara lain MAY, DW, LIK, BEL, AL, CN dan Diduga adanya Kerjasama Satpol PP sehingga Cafe Remang- remang tersebut masih BEBAS beraktivitas. Salah satu CAFE REMANG- REMANG ini sempat tutup Karma dapat bocoran dari salah seorang Anggota Satpol PP saat diadakan razia Penertipan, hanya CAFE REMANG yang Pemiliknya berinisial MAY yang berani buka dan masih beraktivitas walaupun ada pemberitahuan bahwa akan ada razia.

Yang jadi pertanyaan Awak Media Jurnal Polisi News dan Tim,” Dengan adanya Kantor Satpol PP disitu, kenapa tidak ada tindakan dengan merazia dan tidak adanya Penertipan terhadap CAFE REMANG- REMANG tersebut ,” yang Mana tugas dari Satpol PP adalah membantu menertipkan tempat- tempat yang dapat mengganggu kenyaman masyarakat.tetapi malah adanya PEMBIARAN terhadap CAFE REMANG- REMANG tersebut dan TIDAK ADA TINDAKANNYA.

Wakaperwil Riau Media Jurnal Polisi News berusaha konfirmasi terkait masalah tersebut kepada Kasat Satpol PP via washapp dengan nomer 08228372xxxx tidak ada jawabannya, maka diduga adanya pembiaran terhadap dibukanya kembali Cafe Remang- remang tersebut.

Saya atas nama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) dan WAKAPERWIL RIAU Media Jurnal Polisi News memohon dan Meminta kepada Kapolres Kuansing Untuk TUTUP Cafe Remang- remang tersebut dan Tindak Tegas kepada Oknum Satpol PP tersebut, Karna sudah bekerja tidak sesuai fungsinya.

Penulis : Fitri/ wakaperwil RIAU/ Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *