8 Orang Anak Remaja Diamankan Polsek Cibinong, Diduga Hendak Melakukan Tawuran Berikut Senjata Tajam yang Dibawa

Bogor – jurnalpolisi.id

Telah terjadi aksi tawuran para remaja pada Kamis, tanggal 19 April 2024 sekitar jam 23.30 WIB, di Kap. Pisang RT 02 / 01 Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH menjelaskan adanya aksi tawuran awalnya pada hari Kamis tanggal 19 April 2024 sekitar jam 23.30 WIB piket patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran, dari hasil pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 8 (delapan) orang remaja atas nama; Ramdan, dkk berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 (satu) buah stick golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP aksi tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di mana piket patroli dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, langsung membawa ke delapan remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman.

Hasil pendataan didapati identitas anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran adalah; RE, lahir di Kuningan tanggal 19 Juni 2003 (20 tahun), alamat; Kap. Balong, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, ANP, lahir di Bogor tanggal 04 Desember 2009(15 tahun), alamat; Kap. Pisang, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, DH, lahir di Bogor tanggal 28 Desember 2008 (16 tahun), alamat; Gang Awi Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, EAW, lahir Bogor, 5 November 2010 (14 tahun) alamat; Kap Bolang, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, APS, lahir, Bogor, 25 Oktober 2010 (14 tahun) alamat; Kap Kaum Pandak, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, RM, lahir di Bogor, 10 September 2013 (11 tahun) alamat; Kaum Pandak, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, ABA, Bogor, 02 Agustus 2010 (14 tahun) alamat; Kaum Pandak, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, DPP, Bogor, 10 September 2010 (14 tahun) alamat; Kap. Balong, Kel. Karadenan, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polsek Cibinong dan akan ditindaklanjuti serta pembinaan hukum dengan memanggil orang tua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai siswa/pelajar sekolah.

(Sumber; Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *