Polsek Cibungbulang Lakukan Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Temu Mayat MR X dengan Luka Bacok Sekujur Tubuhnya

Bogor – jurnalpolisi.id

Senin, tanggal 29 April 2024, Polsek Cibungbulang menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat di Kap. Padati Mondok, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Mayat tersebut diduga merupakan korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Nama korban diketahui sebagai Mr. X, dengan luka bacok yang tersebar di berbagai bagian tubuhnya.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi, S., Sos., M.H, menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, bahwa berdasarkan kronologis kejadian, pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, seorang saksi melintas di jalan raya Kampung Padati Mondok dan melihat seorang pria dalam keadaan berlumuran darah meminta pertolongan. Meskipun saksi memanggil bantuan warga lainnya, namun ketika warga dan saksi kembali mendatangi lokasi, korban telah tergeletak tak bernyawa. Polsek Cibungbulang kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Ciampea karena terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ciampea dan diketahui pelaku sudah diamankan di Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum.

Langkah-langkah yang diambil pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang bersama Polsek Ciampea diantara lain menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, membawa korban ke RSUD Leuwiliang, dan melaporkan kepada pimpinan.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *