Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Sambang dan Berikan Pembinaan Kepada Linmas Serta Ajak Jaga Kamtibmas.

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Parung Panjang Polres Bogor, Polda Jabar, di mana Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Aiptu Jamsuri menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga dan Linmas binaan di wilayah hukum binaannya, Rabu, (08/05/2024).

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamsuri melakukan kunjungan langsung ke warga Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat Kepolisian dan masyarakat setempat Linmas dalam arahan ya untuk mencegah terjadinya TPPO dan ajak jaga Kamtibmas.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Jamsuri tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki, kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar, Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menyatakan apresiasi atas dedikasi Aipda Jamsuri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari, selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *