Diduga konsleting listrik, kandang ayam di Ambarawa terbakar.

Semarang – jurnalpolisi.id

Sebuah kandang ayam milik warga Ambarawa Kab. Semarang, Rabu dini hari 8 Mei 2024 hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang diduga akibat Konsleting listrik tersebut.

Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada dini hari berlokasi di Kel. Ngampin Kec. Ambarawa, dan warga sekitar yang melihat pertama kali munculnya kepulan asap dari kandang yang mempunyai 2 lantai.

“Kandang berbentuk panggung, untuk bagian bawah digunakan untuk kamar pegawai dan peralatan kandang, Sedangkan bagian atas digunakan untuk kandang. Warga sekitar Andreas Bayu (47 Th), rumahnya berjarak kurang lebih 300 Meter dari kandang yang mengetahui pertama kali kepulan asap dari bagian tengah kandang.” Ungkapnya.

Lebih lanjut di lokasi kejadian Kanit Reskrim Iptu A. Ruly Asmoro SH. MH., menjelaskan bahwa kandang milik Dwi Puji (42 Th) yang juga warga Kel. Ngampin Kec. Ambarawa ini berisi kurang lebih 7000 ekor ayam.

“Ada sekitar 7000 ekor ayam berumur 1 minggu yang terbakar saat kejadian, untuk pegawai kandang Samijo (52 Th) saat kejadian dapat menyelamatkan diri.” Jelasnya.

Saksi kejadian Andreas Bayu saat dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa menerangkan, pihaknya saat kejadian sekitar pukul 03.30 Wib dini hari merasa curiga karena lampu didalam rumahnya redup.

“Berawal dari lampu di rumah saya redup saya akhirnya keluar rumah untuk memastikan meteran listrik, namun ternyata melihat percikan api dari kandang ayam milik pak Dwi. Setelah dicek ternyata pak Samijo sudah berusaha menyelamatkan diri.” Ungkapnya.

Kembali kanit Reskrim Iptu Ruly menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi terdapat bekas konsleting listrik di tiang bagian tengah kandang yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Dan pihaknya saat kejadian juga berkoordinasi dengan pihak PLN, guna dilakukan pemadaman arus di sekitar lokasi.

2 unit mobil pemadam kebakaran pos Damkar Ambarawa dikerahkan dalam peristiwa kali ini, dan sekitar pukul 06.10 Wib api dapat dipadamkan selanjutnya dilakukan proses pendinginan. Atas kejadian ini, pemilik kandang Dwi Puji ditaksir mengalami kerugian Rp. 300.000.000 ,-.

Kabiro JPN Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *