Penganiayaan dengan Menggunakan Senjata Tajam Terjadi di Cigudeg, Polsek Cigudeg Lakukan Investigasi Penyelidikan Lebih Lanjut

Bogor – jurnalpolisi.id

Sebuah peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok terjadi di Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat malam, 10 Mei 2024, seorang buruh bernama Bangbang Sutejo (31 tahun) mengalami luka robek pada bagian pinggang belakang setelah di serang oleh seorang yang baru dikenal bernama Dadi.

Menurut laporan dari Kapolsek Cigudeg,
AKP Uba Subroto, S.H., M H, menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di parkiran mobil lapangan sepak bola Cigudeg, Kap. Cicopong, Desa Cigudeg. Bangbang Sutejo bersama seorang saksi, Aris Maulana alias Paul, awalnya bertemu dengan terduga pelaku sedang minum di sebuah warung di lapangan tersebut.

Dalam kronologis kejadian, terduga pelaku menawari Bangbang dan Paul minuman keras, yang mereka terima. Namun, situasi berubah ketika Bangbang bertanya kepada terduga pelaku, “Kunaon mang nempoken mata urang?” (kenapa bang melihat mata saya?). Pertanyaan ini memicu cekcok singkat yang kemudian diselesaikan dengan bersalaman.

Namun, terduga pelaku pergi sejenak dan kembali dengan membawa golok. Tanpa diduga, terlapor menyerang Bangbang yang saat itu hendak mengenakan sepatu, meski Bangbang berusaha melarikan diri, pelaku terus mengejar hingga dihadang oleh saksi.

Setelah insiden tersebut, terlapor meninggalkan lokasi dan korban baru menyadari bahwa ia mengalami luka robek di bagian pinggang belakang. Bangbang Sutejo kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepolisian Cigudeg telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan, melakukan visum terhadap korban, dan mengumpulkan bukti di tempat kejadian, proses pemeriksaan saksi dan pengembangan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif serta menangkap pelaku.

Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan investigasi lanjut dalam Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut juga melibatkan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *