Barata Dukung Tim Khusus Dibentuk Kapolri, Agar bekerja secara propesional

0TEBO – jurnalpolisi.id

BARATA (Barisan Advokat Cinta Tribrata) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menanggapi permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigpol J agar dilakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J, bahkan menyetujui permintaan keluarga Brigpol J agar Polri melibatkan para pakar forensik dari berbagai universitas dan rumah sakit lain diluar Polri seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigpol J Kamarudin Simanjuntak.

Menurut informasi yang didengar oleh Tim BARATA bahwa otopsi atau eksumasi akan dilaksanakan pada Rabu (27/07/2022) di Jambi, yakni di lokasi pemakaman tempat Brigadir J dimakamkan. Ekshumasi itu dilakukan atas dasar “Demi keadilan” dan sekaligus bertujuan untuk melengkapi hasil otopsi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim forensik RS POLRI.

BARATA melalui salah satu inisiatornya Saidin Sianipar.SH meminta agar semua pihak tetap memberikan dukungan kepada tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, agar bekerja secara propesional dan sesegera mungkin mengungkap motif, pelaku dan aktor intelektualnya demi menjaga integritas institusi Polri sendiri.

Terkait dengan pernyataan tim kuasa hukum keluarga Brigpol J yang sebelumnya memberikan informasi mengenai luka-luka yang ada di beberapa bagian tubuh Brigpol J, BARATA berharap semua elemen masyarakat agar tidak berspekulasi dengan pernyataan tim kuasa hukum.

BARATA meminta agar semua insan hukum memberikan edukasi hukum yang baik dan benar kepada masyarakat dan tidak ikut-ikutan memberikan pendapat dan komentar yang tak bertanggungjawab, yang justru dapat melahirkan polemik ditengah masyarakat. Kita harus sama-sama bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang dikerjakan oleh tim khusus secara Scientific Crime Investigation (SCI) yaitu metode penyidikan yang menggabungkan berbagai displin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus pidana.

Pembuktian dengan metode SCI ini adalah jenis pembuktian tindak pidana. yang dijalankan secara ilmiah yang seluruh hasil investigasinya sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan keilmuan. Hasil investigasi ini diharapkan akan meluruskan berbagai macam spekulasi terkait issu-issu dan opini yang berkembang akhir-akhir ini di media sosial yang menjurus penggiringan opini tanpa dasar.

BARATA tetap berpegang pada asas Praduga Tak Bersalah, agar semua orang terlindungi dari tuduhan-tuduhan yang bernada penghakiman personal dan institusi. PENULIS : Inisiator BARATA, Saidin Sianipar.SH. (mides)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *