Hiruk pikuk Aksi Demo Perselingkuhan Aparatur Desa Candinata Kecamatan Kutasari.

Purbalingga- jurnalpolisi.id

Warga masarakat desa candinata kecamatan kutasari datang berbondong bondong memenuhi halaman kantor desa menuntut atas perbuatan perselingkuhan oknum perangkat desa Candinata.

Aksi demo dihadiri ketua kordinator dan berbagai elemen masarakat tokoh pemuda dan seluruh warga Desa candi nata berbodong bodong medatagi kator desa dihalaman dan di jaga keamanan Dari TNI POLRI berlangsung aman terkendali

Masyarakat yang melakukan orasi demo menuntut oknum Aparatur desa yang di duga melakukan Perselingkuhan segera diturunkan dari jabatannya. Dalam sebuah orasi warga di depan area kantor Desa Candinata, Menuntut kepala desa Candinata untuk menindak tegas pencopotan oknum perangkat desanya lantaran keterlibatan perselingkuhan, anggapnya hal tersebut sudah mencoreng nama baik desa Candinata, Senin (1/8/2022).

Koordinator Suprianto dalam orasi unjuk rasa perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa antara lain melibatkan ZA menjabat sebagai kasi kesejatraan desa dan DF menjabat sebagai kasi pelayanan desa, Keduanya harus menanggung resiko atas perbuatannya sesuai undang undang yang berlaku di negara ini, “jelasnya.

Diwaktu yang sama Suprianto mengungkap, “Kami membutuhkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan. Dengan perbuatan mereka yang baik menjadikan nama baik desa Candinata yang tumbuh harum namanya, “jelasnya.

Lanjut Suprianto sebagai kordinator pendemo menyapaikan kepada semua apratur desa candinata, “Kami meminta dalam jangka waktu tiga hari pak lurah harus bisa mengambil tindakan tegas kepada ke dua oknum untuk di hentikan dari jabatannya.apa bila tidak bisa kami akan ajukan permohona ke bupati.

Dalam orasi demo,Sukardi sebagai kepaladesa pun menyampaikan atas tuntutan warga yang tidak menginginkan ada oknum dari perangkat desa yang berselingkuh dengan orang yang masih punya status suami istri, untuk itu harapan warga pelaku agar mau mengundurkan diri dari jabatannya atas perbuatan yang sudah terpandang oleh masyarakat perbuatan tidak baik, namun untuk saat ini baru bisa meberikan sangsi mengenon aktifkan. Namun DF belum mau untuk mengundurkan diri namun dari dari kesepakatan forkopincam memberi sangsi sementara di non aktifkan selama enam bulan, Dan di non aktifkan dimulai pertanggal 1 Agustus 2022 sampai bulan Januari 2022, ” Jelasnya.

Dan mengharap (Df) mau mengundurkan diri dalam jangka waktu tiga hari yang salah satu pelaku perselingkuhan terhadap orang yang masih berstatus suami istri.
Namun pelaku lelaki ZA udah mengundurkan diri.ucap nya.

Dan tuntutan Warga pendemo,apa bila dalam jangka waktu tiga hari tidak ada putusan turun dari jabatan akan membuat demo lebih besar lagi.ucap para pendemo.

Dalam aksi demo tersebut di hadiri dari tingakat kecamatan kabupaten dan pengamanan dari TNI dan polri.
Asksi demo tersebur berlangsung aman tertib dan terkendali.

(Team /Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *