Kejaksaan Gunungsitoli Melaksanakan Penyuluhan Hukum Melalui Kegiatan TMMD KE 110/2021 Kodim Nias Kepada Masyarakat

Gunungsitoli – jurnalpolisi.id

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Salim pemateri tentang Hukum pada pelaksanaan kegiatan TMMD ke 110 tahun 2021 Kodim 0213/Nias yang dilaksanakan di Aula SMP N 3 Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, menyampaikan rasa bangganya, adanya kegiatan yang melibatkan unsur dari Kejaksaan Gunungsitoli yang harus diteruskan dan didukung. Rabu (24/3/21)

“Pertama tama, kami berterimakasih kepada Kodim 0213/Nias yang melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD yang melibatkan dari unsur Kejaksaan. Kita apresiasi, dengan harapan masyarakat akan mengerti arti dari hukum itu sendiri. Sehingga masyarakat terhindar dari hukum. Ini adalah langkah baik yang harus kita teruskan dan kita dukung.” Ucapnya
Ia’pun berharap bagi masyarakat yang hadir dan mendapatkan materi tentang hukum untuk bisa menyampaikan kepada warga yang belum bisa hadir sehingga, informasi tentang hukum ini bisa menyebar luas ditengah-tengah masyarakat.

“ Kita berharap masyarakat yang hadir pada kegiatan ini, bisa menyampaikan informasi bahwa, hukum itu harus benar-benar ditegakan dan yang tidak baik itu harus kita hindarkan, sehingga tidak terlibat atau berhadapan dengan penegak hukum. Tutupnya.

Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD ke 110 yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo mengharapkan kesadaran masyarakat tentang arti dari hukum ini semakin meningkat.

“Dengan adanya kesadaran hukum, kita harapkan adanya ketertiban, kedamaian, ketentraman dapat di wujudkan dalam kehidupan bermasyarakat semakin meningkat. ‘’Ucap Dandim 0213/Nias.
Rama hulu,Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *