Cegah Covid 19, Polsek Panakkukang Bersama Tripika Kecamatan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

Makassar – jurnalpolisi.id

Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama Tripika Kecamatan Panakkukang melaksanakan operasi yustisi dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Panakkukang, Rabu
(14/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Panakkukang bersama anggota Koramil Panakkukang dan Satpol PP Kecamatan Panakkukang untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat yang melintas di Jalan Batua Raya tepatnya di depan Kantor Kecamatan Panakkukang yang belum mengunakan masker.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut di lakukan tindakan dengan teguran lisan dan teguran tertulis dari pihak Satpol PP.

Setelah di lakukan tindakan, masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan masker untuk di gunakan.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah agar terhindar dari Virus Covid 19” tambah Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *