Kapolda Maluku, Bubarkan Aksi Tolak UU Cipta Kerja Di Kampus Unpatti.

Maluku – jurnalpolisi.id

Belum puas menutup jalan akses jalur Jembatan Merah Putih (JMP), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku Melawan (GERAMM), yang menolak Undang Undang Cipta Kerja melanjutkan aksinya diruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura (Unpatti), pada hari Kamis (8/10/2020).

Ratusan mahasiswa ini, berorasi hingga Pkl 17-00 Wit. Namun, kemudian diwarnai dengan kericuan dan terjadi aksi baku lempar. Hujan batupun, tak terelakan. Aksi itu terjadi tepatnya di areal depan jalan raya Gedung Rektorat Unpatti, dikawasan Desa Poka Kota Ambon.

Akses transportasi sempat macet, dan tidak bisa dilalui lantaran lemparan batu terjadi kerumunan massa, dan masyarakat. Sehingga, membuat aparat keamanan kewalahan menghalau massa pada saat itu.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar bersama Kapolresta Pulau Ambon, dan Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, akhirnya turun dan berupaya melakukan negosiasi bersama Wakil Rektor III Unpatti, Jusuf  Madubun untuk membubarkan para pendemo.

Kendati sempat kewalahan, namun perlahan lahan massa dapat ditenangkan oleh aparat keamanan. Sekitar kurang lebih 25 menit, akhirnya massa bisa dapat ditenangkan. Sebagian membubarkan diri, namun masih ada sebagian berkumpul didepan Kampus Universitas Pattimur(Unpatti).

Satu STT personel Ditsahbara Polda Maluku, dengan perlengkapan lengkap mengamankan aksi tersebut. Dihadapan pendemo dan pihak Kampus serta aparat keamanan, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, memberikan pengertian kepada para pendemo juga sempat dihujani batu.

”Kita sangat paham betul, kenapa dibubarkan. Itu, harus ditelusuri kenapa dia bubarkan. Kemudian, kenapa terjadi ada lempar melempar. Saya ini, berikan pengertian kepada adik adik,” tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar.

Kapolda menyampaikan, kesalahan atas kericuhan yang terjadi. Ada harapan dari mahasiswa, rekannya dipukul. Oleh sebabnya, yang dipukul dan memukul harus ditelusuri serta harus diproses.

”Saya menyesali, bisa terjadi kejadian seperti tadi. Saya harap, dimassa yang akan datang tidak terjadi lagi. Saya akan telusuri. Yang sudah tahu apa penyebabnya, dan siapa pelaku rusuh, harus diproses secara hukum. Saya berjanji, mengusut tuntas penyebabnya. Kita harus betul betul, melayani masyarakat. Apalagi, anak anak kita mahasiswa penentu negara kita dimasa yang akan datang. Makanya, kalau ada yang tahu kalau siapa yang penyebab, dan siapa yang melakukan pemukulan tampil disini,” tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar. Hingga Pkl 17-00 Wit, barulah aksi demo ini bubar dengan tertib.
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *