Kepala desa siwawo An. Floretu Hulu di laporkan di Polres Nias oleh Masyarakat desa siwawo

Nias utara – jurnalpolisi.id

Media Jurnal Polisi News, Masyarakat desa siwawo kecamatan tugala oyo kabupaten Nias utara Resmi melaporkan Kepala desa siwawo an. Floretu Hulu atas dugaan penyelewengan dana desa TA.2018/2019. Surat Laporan masyarakat tersebut didampingi langsung oleh LSM GMBI Wilter Kepulauan Nias An. Happy Agusman Zalukhu dkk. Senin (29 Juni 2020).

Berdasarkan pernyataan Masyarakat desa siwawo an. Yanuarman hulu dalam hal ini yang menyerahkan  laporan masyarakat, Mengatakan penyelewengan dana desa TA.2018 kurang lehih 450 juta rupiah sedangkan pada tahun TA.2019  diduga adanya kerugian negara mencapai kurang lebih 500 juta rupiah, diduga kerugian negara mencapai kurang lebih 950 juta rupiah.

Oleh karena itu, kami sebagai masyarakat desa siwawo berharap kepada penegak hukum untuk memproses Kepala desa siwawo dan Tim TPK secara Hukum dan perundang undangan yang telah di tetapkan. Ungkapnya.

Sesuai dengan pernyataan Ketua LSM Wilter Kepulauan nias An. Happy Agusman Zalukhu kepada awak media Jurnal Polisi News bahwa kita berharap kepada penegak hukum supaya secepatnya di Proses Oknum penyeleweng dana desa di desa siwawo. Ungkap Ketua LSM GMBI Wilter Kepulauan Nias An. Happy Agusman Zalukhu.
(DHONI HL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *