Ketua Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Pulang Pisau telah Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Pulang Pisau Kalteng – jurnalpolisi.id

Polres Pulang Pisau, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, memberikan apresesiasi kepada jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng yang telah mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kebun Sawit afdeling 11  blok M 43 PT. Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

“Hari ini saya memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pulang Pisau dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 Jam,” ujar Arist, Selasa  (25/08/2020).

Menurutnya, tidak berlebihan disebut dalam situasi darurat kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual. Untuk itu pihaknya meminta peran semua element memeranginya.

“Dari peristiwa ini tentu kami apresiasi karena kerja cepat dari Polres Pulang Pisau. Apresiasi ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap secara detail dan penegakan hukum juga detail,” tutupnya.( icky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *