JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Nasution : Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal
News

Nasution : Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

Jurnal Polisi 03/02/2021

Medan – jurnalpolisi.id

 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah. Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal.

 

Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, pada Jumat (29/1/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21.

 

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media nasional. “Semua tatanan dalam negara ini diatur oleh tatanan tertib sosial. Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan (ada) hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama),” tandasnya.

 

Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Nasution menilai ada yang salah dalam berkonstitusi. “Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi. Atau (ada) amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?” tandas Nasution.

 

Menurutnya lagi, pers itu harus independen dan tanpa intervensi penguasa dalam menjalankan profesinya. “Pers itu bebas independen, artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa,” terang Nasution.

 

Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers dewasa ini yang cenderung berpihak atau tidak independen lagi. “Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu ? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik,” tuturnya.
Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi. “Makanya pers harus dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi,” imbuhnya.

 

Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan

 

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu yang turut menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di  Sumatera Utara.

 

“Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal,” jelas Napitupulu.

 

AKBP Napitupulu juga menambahkan, dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun Rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi.

 

Butuh Diskresi Presiden

 

Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut menjadi pembicara, secara tegas mengatakan, perlunya adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal. “Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional), dan itu segera harus ada diskresinya,” tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama.

 

Atmadi juga menyarankan, pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi. “Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup,” ujarnya.

 

Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta.

 

Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumut. “Kami akan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan perda melalui pembahasan di DPRD,”  urai Karmoy yang juga merupakan Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI.
Rama hulu

 

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Makassar – jurnalpolisi.id

Kapolda Sulsel Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual

JAKARTA , jurnalpllisi.idKetua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menyikapi …

Kasihhati : Ketua Dewan Pers Tidak memahami Sejarah Pers dan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kredibilitasnya Patus di pertanyakan

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Satgas TNI/POLRI dan Ketua DPRD Pelalawan Berjibaku …
    07/03/2021 0
  • Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Narkoba, …
    06/02/2021 0
  • Ketum IWO Pusat, Jodhi Yudono Membuka “Ngopi” …
    06/02/2021 0
  • SPBU Di Barut Masih Jadi Polemik, Pengguna …
    06/02/2021 0
  • 122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi P3K
    06/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh