KPU Riau Bersama KPU Siak Sosialisasi PSU Kepemilihan*Siak, 18 Maret 2025.
Pekan Baru – jurnalpolisi.id Berdasar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 bahwa KPU Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak. MK juga memerintahkan KPU Siak untuk membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak. Dalam…
