JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Tambang Batu Bara PT. EBA di Duga Holing Melebihi Tonase
News

Tambang Batu Bara PT. EBA di Duga Holing Melebihi Tonase

Jurnal Polisi 20/01/2021

Muara Teweh, jurnalpolis.id

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dr H.Tajeri,SH, MH, merespon adanya surat dari Dinas Perhubungan nomor. 550/05/Dishub/2021 tanggal 06 Januari 2021 dan informasi dari masyarakat tentang adanya kelebihan muatan yang di duga dilakukan oleh perusahaan tambang PT. Eergitama Bumi Arum (EBA).

” Sebagai Mitra Kerja tidak kami pernah tau surat ini, kita minta Badan Musyawarah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan dan Dinas terkait,” tegas Tajeri Selasa (19/1/2021).

Terkait pengunaan jalan melebihi muatan, H. Tajeri mengatakan, ini jalan milik rakyat, dibangun dari uang rakyat  bukan uang perusahaan, apalagi kalau jalan kabupaten, di KalSel satupun tidak ada perusahaan yang melintas jalan Nasional  Provinsi dan Kabupaten.

” Aturan pertambangan jelas, semua penambang harus C&C dalam segala hal, ada apa dgn ini ? Jawabannya setelah RDP tentunya,” ungkap Politikus Partai Gerindra.

Seperti diketahui surat dari Dinas Perhubungn bernomor 550/05/Dishub/2021 tanggal 06 Januari 2021 yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, H. Fery Kusmiadi, menyatakan bahwa Tonase muatan angkutan hasil tambang (batu bara) tidak melebihi muatan Sumbu Terberat (MST) delapan Ton.

Ditambahkan juga semua unit angkutan hasil tambang (Batu Bara) yang melintas hauling wajib menutup bak dengan terpal.
Selanjutnya, diisi surat tersebut dikatakan pada saat tidak turun hujan jalan kabupaten yang merupakan jalur hauling PT. EBA wajib dilakukan penyiraman secara continue.(Hsn)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Langkat.jurnal polisi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat rangka …

Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat Gelar Bulan Bakti Rabies se-Dunia.

  MEDAN – jurnalpolisi.id

Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Covid-19 Rp 15 Juta

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Satgas TNI/POLRI dan Ketua DPRD Pelalawan Berjibaku …
    07/03/2021 0
  • Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Narkoba, …
    06/02/2021 0
  • Ketum IWO Pusat, Jodhi Yudono Membuka “Ngopi” …
    06/02/2021 0
  • SPBU Di Barut Masih Jadi Polemik, Pengguna …
    06/02/2021 0
  • 122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi P3K
    06/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh