25 Kg narkotika jenis sabu direbus, Ada apa

Palu – jurnalpolisi.id Setelah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Palu barang bukti narkotika jenis sabu hasil sitaan Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng dimusnahkan, Kamis (16/7/2020) di Polda Sulteng Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara sabu dituang dalam tempat yang berisi air mendidih dan ditumpah diparit depan Ditresnarkoba Polda Sulteng. Dalam laporannya Direktur resnarkoba Polda Sulteng Kombes…

Read More