Alat Kelengkapan AKD DPRD Langkat Berubah

Langkat- jurnalpolisi.id Memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa masa jabatan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota selama dua tahun enam bulan. Atas dasar itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat mengganti anggotanya yang duduk di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang penempatannya ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar…

Read More