ARM wadah penggiat anti Korupsi nasional akan terus memgawal dugaan terjadinya KKN Di Kab Pangandaran

 Pangandaran – jurnalpolisi.id Peran serta masyarakat dalam mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menurut pasal 8 UU No. 28 Tahun 1999, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara menggunakan hak dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih. Dan menurut Pasal 9 UU No. 28 Tahun 1999. “Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara,Hak untuk memperoleh…

Read More