Perakit Balon Raksasa Yang Jatuh dan Meledak di Delanggu, Bakal Diganjar Pidana Penjara

Klaten,  jurnalpolisi.id Perakit balon udara berukuran raksasa berisi mercon yang jatuh dan meledak di wilayah Desa Sabrang,  Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Senin (17/05), bakal diganjar pidana penjara. Hal itu disampaikan Kapolres Klaten,  AKBP Edy Suranta Sitepu,  saat konferensi pers di Mapolres Klaten,  Selasa (18/05/2021) siang.  Kapolres Klaten menyebutkan,  dalam kejadian tersebut sudah ditetapkan lima orang…

Read More