Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Banyumas Diciduk Polisi

 Banyumas – jurnalpolisi.id Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan  inisial pelaku EV, pemuda 16 tahun warga Kec. Patikraja Kab. Banyumas. Perbuatan tersebut diketahui setelah korban bercerita kepada orang tua hingga berujung pelaporan ke pihak yang berwajib. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim SH, SIK, MSi melalui Kasatreskrim Polresta Banyumas,…

Read More