Dikategorikan Ilegal Penambangan Galian C di Desa Janji Kecamatan Bilah barat, Anwar pemilik tambang merasa kebal hukum
Labuhan batu, jurnalpolisi.id Penambangan galian C (tanah urug) yang tidak memiliki dokumen dapat dikategorikan sebagai penambangan ilegal, karena diduga akan terjadi beberapa dampak dan konsekuensi yang dapat terjadi, Ungkap Ramses Marulitua Sihombing DPP LSM TAWON Kamis, 6/02/2026 di Rantau prapat Pantauan awak media dibeberapa lokasi penambangan galian C tanah urug di Kabupaten Labuhan batu dapat…
