DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda, BPR Bank Kota Bogor Berubah Menjadi Perseroda

Kota Bogor, jurnalpolisi.id DPRD Kota Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengubah status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna, Selasa, 17 Juni 2025. Perubahan bentuk badan hukum ini bertujuan memaksimalkan fungsi BPR Bank Kota Bogor sebagai Badan Usaha Milik…

Read More