Dua Otak Pembunuhan Di Kamawen Juga Diponis 20 Tahun Masih Nyatakan Banding

Muara Teweh – jurnalpolisi.id Terbukti membunuh korban Rito Riadi alias Ndi (31) pada minggu pertama Agustus 2020, Di Desa Kamawen Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Dua orang otak pelaku, Yaitu mantan kepala desa 1. Periode, Iskandar dan Kepala Urusan (Kaur) aktip hingga kejadian, Aman Jaya diponis 20 tahun penjara masih nyatakan banding…

Read More