Hajatan di Langkat Masih Dilarang, Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

Langkat.Jurnal polisi.id Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan. Himbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat,  Stabat, Kamis (1/7/2021).  Kata Sekda, aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai…

Read More