Kejati Riau Tegaskan Tidak Terlibat Soal Pergubri dan Tidak Menemukan Dasar Hukum Pasal 15

 Pekanbaru, jurnalpolisi.id 27/9-21 Bola panas terkait Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau semakin terungkap, pasalnya Kajati Riau yang diwakili oleh Kasi Penyidikan, Risky, SH,.M.H dalam diskusi hari ini bersama ketua organisasi Pers mengaku tidak mengetahui apa dasar hukum pasal 15 ayat (3) poin b c dan…

Read More