Pengerukan Tanah Galian C di Desa Rau Kedung Jepara dipastikan Tanpa Izin

 Jepara – jurnalpolisi.id Kegiatan pengerukan tanah di Desa Rau Kecamatan Kedung Kab. Jepara Jawa Tengah, dipastikan tidak mengantongi ijin, hal itu terungkap dari tidak ada tanggapan dari Pemdes Rau atas surat Koalisi Kawal Indnesia Lestari ( KAWALI) klarifikasi I dan II sejak tanggal 21 September terkait dengan kegiatan pengerukan dan penjualan tanah urug di lokasi RT 02…

Read More