Satreskrim Polresta Barelang Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

 BATAM, jurnalpolisi.id Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Bersama dengan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 1 orang Laki – Laki dewasa sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan terhadap Anak dibawah Umur dengan inisial (TNM 44 Tahun). Jumat (24/09/2021) Sekira 17.30 Wib. Berawal Pada hari kamis (23/09/2021) sekira pukul 08.00 Wib Pelapor (ibu Korban) coba bertanya kepada…

Read More