Tim L-KPK Aceh Lakukan Investasi kepada kepala desa dan Ketua kelompok,

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Aceh Nanggro darusalamns desa Bagok panah Sa. mengajukan keluhan terkait adanya hentraktor bantuan dinas pertanian, berdasarka kelompok, kepada Lembaga komunitas pengawas korupsi L-KPK DPC Aceh Timur Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur provisi Nanggroe Aceh darussalam.

terkait perihal Alat pertanian (Hentraktor) yang Diberikan oleh dinas pertanian untuk kelompok bina tani Yang Ber,anggotakan 24 Orang, sampai ada ke untukngan tersendiri.

Namun Kata Lukman di antara Satu Anggota bina Tani Tersebut, mereka tidak pernah dapat menggunakan Alat Tersebut dikarenakan ketua kelompok selalu mementingkan dirinya,” ucap Lukman

” ketua kelompok tani M.Taher berdalih ada mengeluarkan kan uang 3 jut untk Oknum Menteri tani BPPK kecamatan Darul aman 3 tahun silam,” singkat ucap M taher.

Tim Intel Lembaga KPK mendatangi Kepala desa dan ketuan kelompok tani mempertanyakan benar untuk seperti yang di laporkan oleh saudara lukman dan rekan-rekannya terkait tentang alat pertanian tersebut telah di kelolah oleh ketua kelompok selama 3 tahu. DAN manfaat nya tidak DI rasakan oleh anggota kelompok Yang Lain

harapan lembaga LKPK ACEH Agar Pihak Yang terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum Dan Ketua kelompok bina Tani yang telah menyalah Gunakan bantuan tersebut untuk Kepentingan Pribadinya.

Lembaga komunitas pengawasan korupsi L-KPK Telah Mencoba Menghubungi pihak oknum namun HP nya nggak Aktif Dan pihak oknum dinas pertanian yang Bersangkutan Udah Di Pindah tugaskan, tph Lkpk udah melapor kan kepada Kepala Dinas BPPK/Camat/Koramil /Penyuluh/Bahkan Yang Bersangkutan.

bersama kepala desa bagok panah sa, klasifikasi adanya masalah Bantuan Hentraktor di atas namakam kelompok Tani Jaya di kediamanya ketua kelompok.

Hentraktor yang sudah di gunakan selama 3 tiga tahu, oleh Ketua kelompok tersebut dan sampai buntut untuk bekerja sama,” 
Zainal Abidin JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *