Kapolres Klaten Resmikan PT Kosoema Nanda Putra sebagai Perusahaan Siaga Candi.

 Klaten,  jurnalpolisi.id  Kapolres Klaten meresmikan PT Kosoema Nanda Putra  sebagai Perusahaan Siaga Candi. Peresmian perusahaan yang berada di jalan Pedan-Karangdowo KM 3, tepatnya di wilayah Desa Jatimulyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten ini, dilakukan oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Rabu (07/04/2021) siang. Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, Perusahaan Siaga Candi merupakan program Polda Jawa Tengah untuk mendorong penerapan protokol kesehatan terkait covid-19 pada lingkungan perusahaan, lingkungan tempat tinggal serta fasilitas umum lainnya. “Atas instruksi Kapolda itu, Polres Klaten kemudian menindaklanjuti dengan membentuk PT Kosoema Nanda Putra sebagai Perusahaan Siaga Candi,” ujar Kapolres. Kapolres Klaten menjelaskan, program Perusahaan Siaga Candi juga dijalankan untuk mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Berskala Mikro untuk mengendalikan penyebaran covid-19, dimana salah satunya memuat ketentuan penerapan protokol kesehatan terkait di lingkungan kerja. “Untuk menunjang keberhasilan PPKM Mikro, Polda Jateng telah memberikan instruksi yang tertuang dalam telegram Kapolda Jateng nomor ST/255/II/Ops.2/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang revitalisasi perusahaan Siaga Candi. Diharapkan lingkungan perusahaan dapat meminimalisir penularan covid-19,” tuturnya. Menurut Kapolres, diresmikannya PT Kosoema Nanda Putra sebagai Perusahaan Siaga Candi karena perusahaan ini telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan antara lain, telah mematuhi protokol kesehatan, mempunyai tempat cuci tangan yang memadai, mempunyai posko kesehatan, mempunyai ruang isolasi dan memiliki posko keamanan. Perusahaan juga sudah menyediakan petugas medis yang memadai dalam mengantisipasi gejala batuk, pilek dan keluhan kesehatan dari karyawannya. “Pabrik ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tentunya untuk mendukung program pemerintah dengan tetap menerapkan 5M. Tadi sudah kita tinjau semuanya ada, baik itu posko kesehatan, kemudian ruang isolasi, ada ruang perawatan ada juga dapur umum. Jadi sudah memenuhi syarat untuk kita tetapkan menjadi Perusahaan Siaga Candi,” jelasnya. Kapolres menambahkan, program ini akan terus dilanjutkan dan diterapkan di semua fasilitas umum di wilayah Kabupaten Klaten. Tak menutup kemungkinan program Siaga Candi ini akan diterapkan juga di lingkungan lain seperti pasar dan lainnya, untuk bisa menekan penyebaran covid-19. Sementara itu, salah satu pimpinan perusahaan PT Kosoema Nanda Putra Hanggo Wahyu Amertho mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya selama ini sudah mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya pendamping Polres Klaten melalui program perusahaan Siaga Candi ini, semakin menambah komitmen untuk bersama-sama mencegah penularan covid-19 di lingkungan perusahaan.(Tumirin) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *