Update Virus Cona Provinsi Maluku Total Positif Capai 711 Kasus.

Maluku – jurnalpolisi.id

Dikutip dari Maluku terkini, tim gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19, Provinsi Maluku mencatat hingga hari minggu (28/6/2020), total kasus positif telah mencapai angka 711 kasus.

”Tercatat hari Minggu (28/6/2020) ada  penambahan 6 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19, berdasarkan hasil uji swab sehingga totalnya 711 kasus,” Ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy.

Tambahan 6 kasus Virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Maluku, menurut Melky Lohy sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol, semuanya bersasal dari Kota Ambon yang mencapai angka 711 kasus positif.

Berikut nama nama, dan umur serta jenis kelamin, dari 6 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19, pada hari minggu (28/6/2020), sebagai berikut.”

1. ”Ds”, Perempuan, umur 23 tahun, asal Kota Ambon.2. ”LL”, Perempuan, umur 25 tahun, asal Kota Ambon.3. ”FN”, Laki laki, umur 20 tahun, asal Kota Ambon.4. ”AS”, Perempuan, umur 66 tahun, asal Kota Ambon.5. ”MP”, Laki laki, umur 38 tahun, asal Kota Ambon.6. ”FA”, Laki laki, umur 23 tahun, asal Kota Ambon.

Dari enam nama tersebut, yang mengakibatkan adanya penambahan kasus Virus Corona atau Covid-19, hari Minggu (28/6/2020) menjadi 711 di Provinsi Maluku, yang berasalnya dari Kota Ambon.

Menurut Melky Lohy, total dari 711 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 itu, terdiri dari 466 pasien yang sementara dirawat, 230 pasien telah sembuh dan 15 meninggal dunia.

”lebih lanjut dihari yang sama, Melky Lohy Kepala Biro Humas dan Protokol itu, mengatakan ada 12 pasien terkonfirmasi positif yang sembuh,” Ujarnya.[29/6 14:56] Keklir Kace Makupiola Mimika: Ia merincikan, dari 466 terkonfirmasi positif, yang masih dalam perawatan tersebar di Kota Ambon, ada 315 orang.Kabupaten Maluku Tengah 98 orang, Kabupaten Seram bagian Timur 24 orang, Kabupaten Seram bagian Barat 2 orang,Kabupaten  Buru 22 orang,Kabupaten Maluku Barat Daya 3 orang, Dan Kota Tual 2 orang.

Dari hasil yang dirincikan oleh pihak gugus tugas penanganan Virus Corona atau Covid-19 ini, sudah seharusnya masyarakat diwilayah Provinsi Maluku khususnya, di setiap daerah kabupaten Kota harus memaksimalkan protokol protokol dimaksud.

Sehingga, masyarakat disetiap daerah atau Kabupaten tidak dengan mudah tertular Virus Corona atau Covd-19, yang akan menyebar luas dan makin banyak pasien Virus Corona atau Covid-19 itu.

Kemudian dari pada itu, sikap dalam melakukan suatu pencegahan terkait dengan Virus Corona atau Covid-19,  bukan mengacu pada sikap pemerintah darah lewat kebijakan, atau peraturan peraturan yang ada.

Namun, Virus Corona atau Covid-19 itu bisa dapat teratasi dengan baik demi terciptanya suatu pencegahan, dikalangan masyarakat adalah melalui sikap masyarakat sendiri dengan cara, lebih meningkatkan protokol Kesehatan agar dapat terhindar dari Covid-19 itu.

Sekalipun pemerintah daerah atau Kabupaten Kota membuat aturan aturan, yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat, namun jika ada masyarakat di daerah tertentu yang tidak mengikuti anjuran pemerintah, maka dengan sendirinya Virus tersebut akan tertular pada orang lain.

Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diwilayah Provinsi Maluku harus turut berperan serta, dalam mengatasi Virus Corona atau Covid-19 dengan sikap ikutilah anjuran dari pihak pemerintah.

Agar, Virus Corona atau Covid-19 itu cepat berlalu guna kebutuhan ekonomi diwilayah Provinsi Maluku, tidak semakin memburuk akibat adanya Virus Corona atau Covid-19 itu.(K.K.Makupiola.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *