DIDUGA PROYEK FIKTIF LAI BPAN NTT BERSAMA TOKOH MASYARAKAT LAPORKAN KADES MAUKABATAN DAN KADES KOTA FOUN KE KEJARI TTU
Kupang NTT – jurnalpolisi.id
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia BADAN PENELITIAN ASET NEGARA Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (5/8/2020) pagi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di deda Maukabatan dan desa Kota Foun Kecamatan Biboki Anleu.
Laporan itu disampaikan langsung oleh sekretaris Lai BPAN NTT didampingi oleh ketua Rodi Saba ke Kejari TTU. Dalam laporannya, Lai BPAN menyebut ada indikasi mark-up DD dan ADD desa Maukabatan dan desa Kota Foun tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2019 yang dilakukan oleh pengguna anggaran di tingkat desa.
