Pengedar dan Pemakai Sabu diringkus Tim Cobra Polres Lombok Tengah !!!!

Praya NTB – jurnalpolisi.id

Tim Cobra Polres Lombok Tengah kembali menangkap pengerdar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Loang Make, Kecamatan Janapria, Kamis (10/9).
Selain mengamankan dua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebrat 7,32 gram.

“Kedua pelaku yakni pengedar inisial A (45) warga Desa Loang Make dan inisial S (55) warga Desa Beleka yang merupakan pemakai,” ujar KasatNarkoba, Iptu Hizkia Siagian di kantornya.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.33 wita dini hari. Dimana di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, sehingga anggota langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah terduga pelaku tersebut.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti, sehingga kedua tersangka dibawa ke Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba yaitu 7 (tujuh) bungkus berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu dengan Berat bruto masing bungkus adalah 0.40 gram, 0, 83 gram, 0.95 gram, 1.5 gram, 1.54 gram, 1.1 gram, 1 gram, selain sabu, petugas juga menyita 1 (satu) buah hp merk Hammer warna hitam, 1 ( satu ) buah hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) rangkaian alat isap, 2 (dua) buah sekop pipet, 6 ( enam ) buah korek gas, 1( satu ) bungkus klip plastik bening ukuran sedang, 1 ( satu ) buah pipa kaca dan 1 ( satu ) buah sekop pipet.(Mst- Biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *